
Ada dua tipe produsen dalam melakukan kegiatan produksinya. Pertama,
tipe produsen yang mengutamakan kepentingan masyarakat. Kedua, tipe
produsen yang merugikan masyarakat.
Produsen yang mengutamakan kepentingan masyarakat, dalam kegiatannya memerhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Produsen memperoleh bahan baku dengan cara yang wajar (tidak dikuasai sendiri).
b. Produsen memberikan upah yang layak kepada karyawannya dengan memerhatikan kesejahteraannya.
c. Kegiatan produksinya tidak mengganggu lingkungan di sekitarnya.
d. Produsen mengutamakan keselamatan karyawannya dalam berproduksi.
e. Produsen menghasilkan barang yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
f. Kualitas barang yang dihasilkan produsen terjamin.
g. Hama barang yang dihasilkan produsen terjangkau oleh daya beli masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar